Sumber ajaran islam yang ketiga adalah ijtihad. Ijtihad berarti penggunaan rasio atau akal semaksimal mungkin guna menemukan sesuatu ketetapan hukum tertentu yang tidak ditetapkan secara tegas dalam Al-quran dan As-sunnah.Taktik semacam itu merupakan pemikiran yang sangat cemerlang pada masa itu. Kecepatan berpikir dan kecepatan beraksi Sulṭān M